Tahukah anda kalau ternyata teknik parkir di tanjakan dan di jalanan yang rata ternyata berbeda. Ternyata jika parkir di jalanan yang bertanjakan, ban mobil sebaiknya agak dimiringkan atau diparkir membelok. Di Indonesia sendiri memang belum ada aturan khusus yang mengharuskan teknik memarkir khusus di jalanan bertanjakan. Namun, di beberapa tempat atau kota di dunia teknik parkir seperti ini sudah lama ditetapkan.
Salah satu kota yang memiliki aturan parkir khusus ini adalah kota San Fransisco. Di San Fransisco, pengendara bahkan bisa didenda jika memarkirkan kendaraan tanpa memiringkan ban mobil. Dalam peraturan parkir (parking guide) yang ditetapkan oleh SFMTA (San Fransisco Municipal Transportation Agency), aturannya mengharuskan bahwa ban kendaraan yang diparkirkan di jalanan bertanjakan harus dimiringkan minimal 3%. Jika kemiringan ban mobil kurang dari 3% dari sudut ban mobil, maka pengendara bisa didenda sejumlah 50 USD.
Ternyata peraturan ini punya tujuan khusus. Jika ingin berhenti, maka semua ban mobil harus dimiringkan, dengan begitu mobil tidak mudah mundur sendiri kebelakangan karena tanjakan. Dengan demikian, kendaraan juga tidak menabrak kendaraan lain yang mungkin diparkir dibelakang mobil anda. Meskipun terlihat sederhana, metode seperti ini memang lebih nyaman dan aman untuk pengguna jalan lain. Hanya dengan memiringkan ban mobil kendaraan, ternyata kita bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Bagaimana? Anda sebaiknya mencoba teknik parkir ini, agar berkendara menjadi lebih nyaman, dan lalu lintas juga menjadi aman.
Sumber: https://www.sfmta.com/getting-around/parking/how-park-legally