Sudah pernah mendengar istilah Park and Ride?
Di Kota Makassar sendiri fasilitas Park and Ride memang kurang dikenal oleh masyarakat. Biasanya fasilitas Park and Ride banyak dijumpai di kota-kota besar dengan terminal atau stasiun kereta, bus, dll. Jika diterjemahkan langsung dalam bahasa Indonesia, Park and Ride berarti “parkir dan menumpang”. Lintasan sekitar Trans Jakarta seperti Ragunan dan lintasan kereta api Jabotabek yang ada di pinggiran kota seperti Bekasi dan Bogor sudah mendukung fasilitas ini. Lebih jelasnya, Park and Ride adalah kegiatan memarkirkan kendaraan pribadi di sebuah lokasi dan kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan bus atau kereta. Jadi, biasanya sebuah stasiun atau terminal bus dan kereta dibangun dengan fasilitas Park and Ride agar pengendara bisa memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi stasiun atau terminal, kemudian melanjutkan perjalanan mereka dengan bus atau kereta api.
Fasilitas Park and Ride ternyata banyak manfaatnya. Selain murah dan mudah, Park and Ride juga punya manfaat lain, misalnya:
- Mengurangi kemacetan lalu lintas di perkotaan karena padatnya penggunaan kendaraan pribadi
- Mendorong penggunaan angkutan umum sehingga perjalanan lebih efisien
- Mengurangi konsumsi bahan bakar dan polusi udara
- Mengurangi kebutuhan akan lahan parkir di perkotaan
Namun, untuk pengadaan fasilitas Park and Ride sendiri, ada beberapa hal yang harus diperhatikan untuk memenuhi fasilitas ini, antara lain:
- Tersedianya lahan parkir dengan luas yang memadai agar arus keluar-masuk kendaraan lancar
- Fasilitas pendukung yang memadai, seperti ruang tunggu dan penitipan barang
- Jarak antara fasilitas parkir dan terminal atau stasiun tidak terlalu jauh, untuk memudahkan pengguna
- Tarif yang terjangkau, bahkan gratis
- Jaminan keamanan atas kendaraan dan barang didalamnya
Sudah punya bayangan tentang fasilitas Park and Ride? Semoga fasilitas seperti ini bisa dibangun dan direalisasi di banyak titik untuk mengurangi kemacetan di perkotaan dengan biaya yang relatif murah dan juga mudah.