Tips Cara Menghitung Besatan IPL untuk Perumahan dan Apartemen
Tinggal di apartemen dekat pusat kota atau tempat beraktivitas sehari-hari, merupakan pilihan paling rasional untuk saat ini. Selain praktis, tinggal aparteman juga meningkatkan waktu kebersamaan dengan keluarga
Namun, bagi Anda yang sudah atau baru akan memutuskan tinggal di apartemen, sebaiknya memahami aturan, dan biaya-biaya yang harus dibayar. Tentu saja, apa yang anda bayarkan akan sangat terkait dan memengaruhi kenyamanan tinggal di apartemen.
Tinggal di apartemen pada kenyataannya jauh lebih mahal. Ini dimungkinkan karena gedung apartemen harus dikelola secara profesional oleh suatu badan yang disebut badan pengelola. Untuk menciptakan profesionalitas itu, tentu saja membutuhkan biaya besar.
Badan pengelola sendiri tugasnya adalah menjalankan operasionalisasi gedung dan menjaga ketertiban umum di lingkungan apartemen. Selain juga hal-hal umum lainnya macam memelihara fasilitas bersama, seperti jalan kompleks, taman dan peralatan vital lift, panel-panel listrik, dan saluran air bersih.
Yang sering menjadi pertanyaan adalah, darimana badan pengelola mendapatkan dana untuk membiayai perawatan dan gaji karyawan? Tak lain dan tak bukan, dana tersebut diperoleh dari Iuaran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang ditarik dari pemilik/penghuni apartemen secara proporsional, sesuai dengan luas unitBagaimana menentukan tarif (IPL) ??
Untuk menentukan besaran tarif IPL, P3SRS terlebih dahulu harus tahu pendapatan apa saja yang selama ini diperoleh apatemen. Pendapatan bisa diperoleh dari sewa ruang milik P3SRS. Misalnya ATM, sewa pancang Base Transceiver Station (BTS), atau pemasangan iklan di area komersial lingkungan apartemen.
Kemudian, P3SRS merinci biaya-biaya rutin yang dikeluarkan atau biaya operasional, muali dari biaya karyawan, umum, kantor, representasi (sumbangan), utilitas, listrik, perawatan, tenaga alih daya (outsourcing), asuransi dan lain-lain.
Sementara itu, pengamat rumah susun, Sujoko, menyatakan, biaya pengelolaan gedung atau IPL itu ditanggung secara proporsional oleh pemilik/penghuni unit apartemen. Dasar hukum dari penarikan IPL ini di antaranya, UU No 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Peraturan Pemerintah No 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun.
Menurut Sujoko, dalam menetapkan tarif IPL pengurus P3SRS harus transparan kepada pemilik/penghuni dan sesuai dengan prosedur. Penetapan IPL biasanya ditetapkan oleh P3SRS yang mengacu pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
Namun, jika masih keberatan, pemilik/penghuni apartemen disarankan untuk tetap membayarnya agar tidak terjadi pemutusan listrik, dan air oleh badan pengeelola, karena penetapan tarif IPL sudah sesuai dengan AD/ART.
Palang otomatis Perumahan Ciputra Citra Garden Manggarupi Gowa
Bagi Developer perumahan/ apartment/ rumah susun/ perkantoran yang berminat menggunakan palang otomatis RFID dapat menghubungi kami klik lin di bawa ini